Image of SAP Standar Akuntansi Pemerintah

Text

SAP Standar Akuntansi Pemerintah



SAP STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.


Ketersediaan

PCT2/2020/PPT/7075657 IFA sMy Library (Akuntansi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
657 IFA s
Penerbit Ilmu : Pamulang.,
Deskripsi Fisik
298 hlm,; 150 x 230 mm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6724-04-5
Klasifikasi
657
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this