Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
SAP Standar Akuntansi Pemerintah
SAP STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.
Ketersediaan
PCT2/2020/PPT/7075 | 657 IFA s | My Library (Akuntansi) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
657 IFA s
|
Penerbit | Ilmu : Pamulang., 2018 |
Deskripsi Fisik |
298 hlm,; 150 x 230 mm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-6724-04-5
|
Klasifikasi |
657
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Ifat Fauziah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain