Image of Pokok-pokok Hukum Perdata

Text

Pokok-pokok Hukum Perdata



Perkataan "Hukum Perdata" dalam arti yang luas meliputi semua hukum "privat materiil", yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Perkataan "perdata" juga lazim dipakai sebagai lawan dari "pidana".
Ada juga orang memakai perkataan "hukum sipil" untuk hukum privat materiil itu, tetapi karena perkataan "sipil" itu juga lazim dipakai sebagai lawan dari "militer", maka lebih baik kita memakai istilah "hukum perdata" untuk segenap peraturan hukum privat materiil.


Ketersediaan

PCT2/2013/PPT/4857My LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit PT. Intermasa : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8114-31-0
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
29
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this